DILUNASI DARI PENERIMAAN PAJAK

Utang Pemerintah Indonesia Rp4.000 Triliun

Di Baca : 4711 Kali
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan RI Scheneider Siahaan. (foto ist)

Timbul pertanyaan, mampukah Pemerintah RI  mengembalikan utang yang jumlahnya sangat besar itu ?

Menut Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan RI Scheneider Siahaan sebagaimana dilansir Sindonews.com bahwa, utang pemerintah RI ini didominasi utang jangka panjang, rentang waktu pengembalian sembilan tahun.

Ini sama artinya, bahwa setiap tahun Pemerintah Indonesia mengembalikan utang ini Rp450 triliun.

"Apa yang kami kerjakan dalam mengelola ini, yang kami lakukan yaitu kami  structure jatuh temponya. Kira-kira kita hampir sembilan tahunlah. Utang rata-rata akan lunas sepanjang sembilan tahun, tiap tahun kita bayar  kira-kira Rp4.000 triliun dibagi sembilan, jadi sekitar Rp450 triliun," kata Scheneider Siahaan kepada wartawan di Gedung BI, Jakarta, pada Kamis (15/3/2018).

Menurut Scheneider Siahaan penerimaan pajak Indonesia 2018 ini diprediksi sebesar Rp1.800 triliun. Dengan income sebesar ini yakin Indonesia sanggup mengembalikan utang tadi. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar